Tuesday, July 8, 2008

Arisan Haji

Menyambung tulisan saya sebelumnya yang menyinggung tentang arisan haji, Akh Bayu dkk Kamis lusa bakal menjadi nara sumber sebuah acara TV yang membahas tentang arisan haji.

Awalnya orang transtv "iseng" baca tulisan tsb di blog saya.. kemungkinan dia searching digoogle dengan keyword "arisan haji", ketemu di page pertama paling bawah..:) kemudian langsung telpon minta waktu untuk wawancara.. loh? Saya kan cuma ngasih coret2an tentang cerita bakal haji-nya Akh Bayu.. Akhirnya saya kasih deh nomornya Akh Bayu..

Pak Haji Bayu kemudian memberikan memberikan gambaran lebih detail tentang arisan haji-nya.. sekaligus revisi coret2an saya sebelumnya.. Berikut petikan emailnya..

Bayu Prioko wrote:

Tadi di beritahu team transtv, tayangnya hari kamis depan jam 7 pagi, di acara percikan sanubari.

Tema kamis depan itu tentang Arisan haji.

Sebenarnya istilah ”arisan” menurut orang kebanyakan lebih bersifat mendapatkan hasil yg tetap, dan kepastian nilai yg di dapat tetap.

Nah dalam kelompok kita, kegiatan ini disebut Taawun Haji. Persamaannya adalah adanya pengocokan untuk menentukan pemenang.

Adanya kesepakatan atau akad awal yg membedakan dengan arisan biasa.

Jadi metode Arisan yg digunakan oleh kelompok ini adalah hanya dalam pengocokan.

Dalam taawun ini, harus ada kepastian. Kepastiannya adalah tolong menolong dalam mencukupi kuota ONH, dimana ONH ini tdk stabil dan fluktuativ dengan kecendrungan naik..

Kesepakatan awal seperti adanya ahli waris, yg siap menggantikan posisi PESERTA jika peserta meninggal dunia,

Dikelompok ini mendahulukan orang yg sudah sepuh untuk berangkat duluan, krn ada 3 orang sepuh...maka di kocoknya tersendiri,

Kemudian didahulukan yg belum pernah berangkat haji, ini juga di kocok terpisah. Dan yg sudah pernah berangkat haji akan mendapatkan ”arisan” terakhir.

Artinya ada keadilan. Siapapun yg dpt DULUAN atau BELAKANGAN tidak khawatir untuk menombok, semua akan ada jatahnya yaitu TIKET ONH.

Kondisi dan asumsi real tabungan haji/ tawawun haji

Bulanan = 300 ribu
1 tahun = 3.6 juta
10 tahun/ 10 orang = 36 juta
ONH tahun I = 25 juta + uang saku 1.5 juta . sisa kas 9.5 juta
ONH tahu II = 26 juta + uang saku 1.5 juta sisa kas 8.5 juta
dst

sehingga sampai tahun ke 8 ini, sisa kas ada 34 juta
dan kemungkinan peserta terakhir akan mendapatkan ONH dari sisa kas.
Sehingga PESERTA hanya akan membayar tabungan ”arisan” ta’awun haji selama 9 tahun.

Apakah ada niatan 9 tahun lagi anda berhaji?

Yang dpt duluan tidak rugi yang dapat belakangan juga tdk rugi karena akad awalnya adalah Tolong menolong (ta’awun)

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

Bayu Prioko

No comments: